Resep Masakan Nusantara, Asia, Eropa, Kue, Minuman, Ramuan Tradisional
Share
|
Film “Suster Keramas” terus mengundang pro dan kontra. Untuk menyeleksi penonton yang berhak melihat film dewasa tersebut maka dilakukan pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP). Penonton harus bisa menunjukkan KTP untuk membuktikan bahwa usianya sudah 17 tahun ke atas.
Di bioskop-bioskop jaringan 21 maupun XXI, pihak pengelola maupun produser film itu memberlakukan syarat tersebut sejak “Suster Keramas” diputar tanggal 31 Desember 2009. Di layar monitor ruang lobi bioskop tempat penjualan tiket, ditayangkan pengumuman mengenai syarat ber-KTP bagi penonton. Pengumuman tersebut berbunyi: “Bagi penonton yang ingin menyaksikan “Suster Keramas” diharap memperlihatkan kartu tanda pengenal”.
Menurut Ody Mulya Hidayat, produser dari Maxima Pictures yang memproduksi Suster Keramas, pengetatan itu dilakukan supaya suasana menjadi lebih tenang dan mendudukkan perkara dengan jelas bahwa film yang dibintangi Rin Sakuragi dan Shinta Bachir itu memang dikhususkan sebagai tontonan orang dewasa.
“Ya pesan itu supaya lebih menenangkan suasana saja. Selain itu, kami juga ingin sampaikan bahwa film itu sudah melalui sekian banyak proses sensor dan bukan film porno. Ini film dewasa, jadi yang layak menonton hanya orang yang sudah usia 17 tahun ke atas,” kata Ody, sebelum berangkat ke Palembang untuk bertemu pimpinan MUI Palembang.
Dari pantauan wartawan, di sejumlah bioskop 21 dan XXI di kawasan pusat perbelanjaan di Cilandak, Bintaro, dan Blok M, pesan untuk menunjukkan tanda pengenal berupa KTP itu diputar berulang-ulang di layar monitor usai pemberitahuan informasi jadwal pemutaran film. Di logo film tersebut juga dituliskan dengan jelas tentang kategori film ‘khusus dewasa’.
Sejumlah penonton yang diminta menunjukkan tanda pengenal mengaku tidak keberatan, karena dianggap sebagai bukti bahwa film tersebut memang dikhususkan untuk orang dewasa.
“Tadi saya lihat filmnya seru, tetapi bukan kategori jorok, karena sejumlah adegan sudah dipotong dan disempurnakan. Tentunya sebelum dipotong, adegan itu panjang dan mengarah ke hal-hal begituanlah. Jadi kalau untuk ditonton orang yang berusia di bawah 17 tahun, takutnya imajinasinya jadi kejauhan,” ujar Ferry, usai menonton di Blok Square, Blok M, Jakarta Selatan.
Penonton lain, Hendrik, yang menonton di Bintaro, juga mengaku tidak keberatan diperiksa KTP-nya. “Jika ingin aman dan menjaga nilai moral, layak bila diminta memperlihatkan KTP bagi yang ingin menonton film ini. Karena film ini, biarpun horor dan ada komedinya, tetap film untuk dewasa. Soalnya, ada adegan yang tidak layak disaksikan oleh orang yang belum dewasa. Film ini bagus, tapi bagus untuk yang sudah cukup usia,” tegasnya.
sumber : www.suaramerdeka.com
Toko Produk Kecantikan (Lagi Sale!!) : haircare, skincare, makeup, bodycare, fragrance (wewangian – baik untuk pria maupun wanita), nailcare, footcare, babycare dan lain sebagainya. Klik Disini!

Facebooknya Indonesia, The Indonesian Social Network.
Dapatkan banyak teman baru disini!, Dengan Aplikasi IM Chat dan Chat Room, Sharing Video/Mp3, Blog Dll
Daftar Disini!
Segera bergabung dengan FORUM kami, Daftar !
| Sela waktu dikantor, isi dengan berTrading Forex di Marketiva |
1. Membuka Account Gratis. Daftar Disini! |
Related posts:
Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.
Diskusi lebih jauh tentang "Mau Nonton Suster Keramas? Jangan Lupa Bawa KTP" Silakan gabung di Forum Kami!
Leave a reply