AddThis Social Bookmark Button SocialTwist Tell-a-Friend Share Lintas beritakan

Ads by resep.web.id Informasi pasang iklan


Dapatkan info penting dari kami :

Nama : E-mail :



Gabung yuk, bareng kami

Pernah menghapus file-file penting di komputer tanpa disengaja? Kasus seperti ini mungkin pernah menimpa Anda, terkadang terjadi karena kita tengah terburu-buru atau dikejar waktu.

Namun jangan khawatir, Anda bisa menggunakan tools khusus untuk mengembalikan file-file tadi. Berikut ini ada 4 tools yang bisa Anda gunakan untuk mengembalikan file yang terhapus. Tools ini dapat di-download secara gratis di internet.

1. Undelete Plus
Di antara aplikasi-aplikasi gratis yang beredar di luaran untuk mengembalikan file yang terhapus, Undelete Plus salah satu yang dapat digunakan. User interface-nya (antar muka) tergolong sangat simpel. Anda dapat mengembalikan file-file yang terhapus dengan mudah sesuai dengan tipe file, misalnya Application, GIF graphics, HTML Documents, PDF.

Tools ini beroperasi pada sistem operasi Windows 95, Windows 98, Windows Me, Windows NT, Windows 2000, Windows XP, Windows 2003 dan Windows Vista. Anda dapat men-download Undelete Plus di: http://www.undelete-plus.com/

2. Restoration
Restoration adalah salah satu aplikasi untuk mengembalikan file yang terhapus. Tools ini juga sangat mudah digunakan dan tidak perlu diinstal di komputer. Cukup download toolsnya di: http://www.snapfiles.com/get/restoration.html, lalu jalankan file executable-nya untuk mengembalikan file yang terhapus.

3. PC Inspector File Recovery
Meski user interface PC inspector File Recovery tidak begitu user friendly, aplikasi ini tergolong sangat ampuh untuk mendeteksi dan mengembalikan file yang terhapus. Sesudah dilakukan proses scanning, akan tersaji file-file yang terhapus dalam folder dengan struktur pohon (tree structure) untuk mempermudah pencarian. Dengan begitu, Anda dengan mudah dapat mencari dan memilih file/folder yang terhapus, lalu klik icon “save” untuk mengembalikan file. Tools ini dapat di-download di: http://www.pcinspector.de/Sites/file_recovery/info.htm?language=1

4. Recuva
Recuva sering disebut juga sebagai “Recover”. User interface-nya sangat sederhana. Pada mode basic, tools ini akan menampilkan daftar file-file yang terhapus yang bisa dikembalikan. Jika Anda menggantinya ke mode advanced, maka proses scanning ulang akan dilakukan dan muncul pilihan untuk menampilkan informasi berisi daftar file-file yang terhapus. Tools ini dapat di-download di: http://www.recuva.com/

sumber: Dewi Widya Ningrum – detikinet.com


Toko Produk Kecantikan (Lagi Sale!!) : haircare, skincare, makeup, bodycare, fragrance (wewangian – baik untuk pria maupun wanita), nailcare, footcare, babycare dan lain sebagainya. Klik Disini!

Gabung yuk, bareng kami

Facebooknya Indonesia, The Indonesian Social Network.
Dapatkan banyak teman baru disini!, Dengan Aplikasi IM Chat dan Chat Room, Sharing Video/Mp3, Blog Dll
Daftar Disini!

Segera bergabung dengan FORUM kami, Daftar !

Sela waktu dikantor, isi dengan berTrading Forex di Marketiva

1. Membuka Account Gratis. Daftar Disini!
2. Mendapat $5 Gratis.
3. Hanya dengan $1 sudah bisa bertrading.
4. Keamanan yang cukup bagus.
5. Memperoleh Software untuk bertrading secara real time.
6. Tersedia support berbahasa melayu.
7. Mendapatkan uang virtual, untuk latihan trading

Tutorial 1 | Tutorial 2 | Tutorial 3 | Tutorial 4 | Tutorial 5 | Tutorial 6 | Tutorial 7 | Tutorial 8 | Tutorial 9 | Tutorial 10


Related posts:

  1. Cara Mengembalikan Data/File Yang Hilang/Terhapus?Data HILANG? Ada beberapa cara yang dapat mengembalikan data tersebut,...
  2. Download Ebook (pdf) Gratis : Perbankan, Pasar Modal, ForexEbook Gratis : Perbankan, Pasar Modal, Forex Istilah Perbankan Inggeris...
  3. Download Mp3 Gratis ST12, Geisha, Zigaz, She, Seventeen, The PottersDownload Mp3 Gratis Band Populer Indonesia. ST12 Geisha Zigaz She...
  4. Download Mp3 Gratis Nidji, Dewa, Slank, Gigi, Padi, Godbless, Iwan FalsDownload Mp3 Gratis Band Populer Indonesia. Dewa Slank Gigi Padi...

Related posts brought to you by Yet Another Related Posts Plugin.