Para ilmuwan peneliti Selandia Baru menghimbau agar pemerintah mau mengeluarkan peraturan melarang merokok didalam mobil, karena mengancam kesehatan penumpang lainnya yang tidak merokok, kanak-kanak khususnya, demikian dilaporkan oleh media massa setempat yang dikutip KCM dari Antara. Pada saat seseorang merokok di dalam mobil dengan jendela terbuka maka udara yang masuk dan berada di dalam mobil tersebut dua kali lipat kadar polutannya.
Akibatnya tingkat pencemarannya dapat disamakan dengan sebuah kedai minum yang ramai pengunjung yang semuanya merokok. Demikian dikatakan oleh seorang ilmuwan dalam hasil penelitiannya yang dimuat di majalah kedokteran Selandia baru. Ilmuwan peneliti dari Universitas Otago mengatakan merokok di dalam mobil sangat berbahaya bagi anak-anak yang organ paru-parunya masih tumbuh berkembang.
Laporan hasil penelitian mengatakan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat telah memiliki undang-undang setempat yang melarang merokok di dalam kendaraan dan hal itu sedang digodok dan dipersiapkan untuk segera berlaku di New South Wales, Australia dan Ontario, Kanada.
Peneliti Richards Edwards mengatakan dari hasil pemantauannya bersama sejumlah koleganya menunjukkan bahwa tingkat pencemaran udara di dalam mobil sangat tinggi, makanakala penghisap rokok duduk di bagian depan.
Sebatang rokok akan mengakibatkan semua penumpang menanggung risiko. “Hasil penelitian tersebut menunjukkan dan menyarankan bahwa para perokok tidak dapat merokok didalam mobil, demi kesehatan dan keselamatan penumpang lainnya yang bukan perokok, terutama anak-anak yang masih sangat rentan,” kata Richards Edwards. (yz)