Mengandung bahan kimia obat keras. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik peredaran 54 jamu/obat tradisional karena terbukti mengandung bahan kimia obat keras yang membahayakan kesehatan manusia. “Semua sudah ditarik dan dimusnahkan dan sudah dilakukan proses pro-yustisia untuk produk yang produsennya belum jelas,” kata Kepala BPOM Husniah Rubiana Thamrin Akib di Jakarta kemarin. Menurut hasil…