Berdasarkan definisinya sebagai suatu kawasan pelestarian alam yang mempunyai ekosistem asli dan di kelola dengan sistem zonasi, Taman Nasional Laut Kepulauan Seribu (TNKpS) dibagi dalam empat zona, yaitu Zona inti, zona perlindungan, zona pemanfatan wisata dan zona pemukiman. Sistem zona di TNKpS ini mengatur pemanfaatan sumber daya alam di kawasan taman nasional. Salah satu ekosistem…