Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis (UU no.23/1992 tentang Kesehatan ). Kesehatan adalah kebutuhan dasar dan modal utama hidup, sehingga kesehatan merupakan hak asasi manusia. Setiap orang berhak untuk hidup dan memiliki kesehatan. Tetapi kenyataannya tidak semua orang memperoleh atau mampu memiliki…